KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat upaya menjadikan Kelurahan Sungai Ulin sebagai kawasan bersih dari penyalahgunaan narkoba
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN). Berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan bertema “Tolak Narkoba, Bergerak Bersama Kelurahan Bersinar Menuju Banjarbaru EMAS” itu. Menitikberatkan pada penguatan peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan terkecil.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, pelajar hingga mahasiswa. Mereka mendapat pembekalan dari narasumber Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, BNNK Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, keberhasilan memerangi narkoba sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
“Pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting, bukan hanya sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Banjarbaru, tetapi juga untuk mendukung Kelurahan Sungai Ulin sebagai Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat harapannya tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga berani mengambil peran sebagai pelopor pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Melalui sosialisasi ini harapannya partisipasi seluruh lapisan masyarakat semakin meningkat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Program Kelurahan Bersinar sendiri menjadi salah satu strategi Pemko Banjarbaru dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.





