Warga Loktabat Utara Keluhkan Kabel Semrawut, juga Minta Jembatan Diperlebar kepada Anggota DPRD

oleh
Reses anggota DPRD Banjarbaru di Loktabat Utara RT 38. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sejumlah persoalan infrastruktur dan penataan lingkungan menjadi aspirasi warga dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Banjarbaru Ronauli Saragih, di RT 38, Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam reses titik ketiga tersebut, setidaknya ada tiga aspirasi utama kepada legislator. Persoalan tersebut meliputi kabel jaringan yang semrawut, pembangunan drainase dan pengaspalan jalan, serta pelebaran jembatan.

Ronauli mengatakan, persoalan kabel menjadi salah satu perhatian warga karena beberapa jaringan yang tidak terpakai ditinggalkan begitu saja oleh vendor.

“Yang pertama tentang kabel, mungkin dari vendor-vendor atau provider. Kadang-kadang kabel ini semrawut,” kata Ronauli.

Selain persoalan kabel, warga Loktabat Utara RT 38 juga mengusulkan pembangunan drainase sekaligus pengaspalan jalan. Menurut Ronauli, usulan tersebut sebelumnya sudah pernah dapat survey oleh dinas terkait, namun hingga kini belum terealisasi.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan kondisi jembatan yang perlu pelebara. Saat ini, lebar jembatan tersebut sekitar 3,5 meter sehingga warga berharap ada penanganan agar akses jalan menjadi lebih leluasa.

Warga juga mengusulkan penutup drainase yang berada di beberapa titik di wilayah RT setempat sehingga badan jalan lebih maksimal.

“Yang ketiga masalah jembatan. Warga meminta kalau bisa jembatan ini dilebarkan. Yang ada sekarang sekitar 3,5 meter. Kemudian ada tutup drainase supaya jalan ini agak lebih lebar,” ujarnya.

Dari sejumlah aspirasi tersebut, Ronauli menilai pembangunan drainase menjadi salah satu usulan yang relatif bisa tindak lanjut segera.

“Kalau mungkin, istilahnya drainase yang bisa kita ajukan. Kalau jembatan ini tentunya PUPR nantinya yang akan melaksanakan, tapi tetap kita sampaikan,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan melalui lembaga DPRD, terutama usulan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Visited 1 times, 1 visit(s) today