KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi Reflektif bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan.” di WaKaKa Stage, Banjarmasin, Sabtu (29/8/2026).
Dalam diskusi tersebut, praktisi media sekaligus Ketua Tim Berita TVRI Kalimantan Selatan, Dr Hj Ratna Sari Dewi membahas terkait kondisi Kalsel yang sedang tidak baik-baik saja, karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengatakan, bahwa jurnalis sebaiknya jangan hanya ramai memberitakan kabut asap ketika langit sudah menguning dan masyarakat mulai sesak bernapas.
Ia mengajak seluruh jurnalis khususnya jurnalis perempuan untuk mengambik langkah pencegahan jika kabut asap melanda.
“Ini kejadian yang berulang dan bisa diprediksi. Karena kita sudah tahu kapan akan mengalami kemarau,” ujarnya.
Dewi menambahkan, masyarakat dan pemerintah dapat membaca potensi meningkatnya risiko karhutla melalui kondisi cuaca serta fenomena iklim, termasuk El Niño.
Media Harus Beri Peringatan Sejak Dini
Karena itu, Dewi menilai media tidak seharusnya baru mengangkat isu karhutla secara masif ketika api sudah membesar dan kabut asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, media perlu membangun kesadaran sejak dini melalui pemberitaan yang mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang ancaman yang berpotensi muncul.
Media, lanjutnya, dapat mulai mengajukan pertanyaan sebelum musim kemarau tiba. Apakah pemerintah telah menyiapkan persediaan air? Apakah daerah rawan kebakaran sudah mendapat perhatian? Apa langkah untuk mencegah api muncul?
“Selama ini kita sering hanya memberitakan peristiwa yang sudah terjadi atau akan terjadi, tanpa memberikan warning kepada para pemangku kepentingan tentang apa yang akan terjadi,” katanya.
Dewi mencontohkan, pemerintah daerah sebenarnya bisa melakukan pencegahan sebelum memasuki periode kemarau panjang.
Pada periode sebelumnya, pihak terkait telah melakukan pendinginan dan penyiraman lahan sebagai bagian dari upaya antisipasi. Pengalaman tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa pencegahan bisa terjadi.
Dewi juga mengingatkan media massa agar tidak hanya berperan sebagai penyampai peristiwa.
Jika pers hanya menyampaikan kejadian yang sudah berlangsung, media massa dan media mainstream tidak jauh berbeda.
Saat ini, masyarakat dapat merekam sebuah peristiwa, mengunggahnya, lalu menyebarkannya dalam hitungan menit.
Karena itu, media massa harus menawarkan nilai lebih melalui informasi yang terverifikasi, mendalam, dan memiliki konteks.
Media harus mampu membaca persoalan, menggali akar masalah, serta membangun agenda yang menyentuh kepentingan publik.
“Kalau kita tahu akan terjadi kemarau panjang, kita harus mulai berpikir: bagaimana persediaan air, bagaimana potensi kebakaran hutan, dan apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencegahnya,” tuturnya.
Menurut Dewi, pola berpikir tersebut juga penting bagi jurnalis perempuan.
Kepekaan terhadap persoalan sosial serta kemampuan melihat dampak sebuah kebijakan dari berbagai sisi dapat menjadi kekuatan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang kritis dan berpihak pada kepentingan publik.
Preventif Bukan Berarti Beropini
Meski demikian, Dewi menegaskan, jurnalis tetap harus menjaga prinsip dasar jurnalistik ketika mendorong agenda pencegahan.
Menurutnya, jurnalis tidak boleh memasukkan opini pribadi ke dalam berita.
Sebaliknya, media harus membangun pemberitaan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat analisis, jurnalis dapat menghadirkan akademisi, peneliti, maupun ahli yang memiliki kompetensi sesuai dengan persoalan yang dibahas.
“Cari narasumber yang kuat, cari akademisi untuk memperkuat analisa. Kita tidak boleh beropini, tetapi kita bisa mengarahkan agenda agar semua fokus pada preventif,” tegasnya.
Pers Harus Memiliki Kekuatan Sosial
Ratna juga mengaitkan penguatan fungsi preventif media dengan upaya menjaga kedaulatan informasi.
Di tengah derasnya arus informasi dari media sosial, pers dituntut tetap menjadi sumber informasi yang kredibel, mendalam, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, media tidak cukup hanya memberitakan peristiwa yang sedang ramai. Pers harus memiliki social power atau kekuatan sosial untuk mendorong perubahan dan mengawal kepentingan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang kritis dan berbasis data, media dapat mendorong pemerintah serta pemangku kepentingan mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi bencana.
Bagi Dewi, inilah tantangan sekaligus peluang bagi jurnalis perempuan untuk memperkuat perannya dalam ruang publik.
Sebab, ketika media mampu membaca ancaman lebih awal dan menghadirkan informasi yang tepat, pers tidak hanya mencatat bencana setelah terjadi.
Pers juga dapat ikut mendorong langkah pencegahan agar masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang menanggung dampak ketika bencana datang.





