Polisi Telusur Enam Lokasi Karhutla di Banjarbaru, Olah TKP dan Kumpulkan Bukti Penyebab Kebakaran

oleh
Petugas kepolisian memasang garis polisi pada sejumlah lokasi karhutla. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memperluas penelusuran terhadap sejumlah titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sedikitnya enam lokasi telah berlangsung olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Terbaru, polisi melakukan olah TKP di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Rabu (26/8/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Arie Handoyo mengatakan, langkah tersebut untuk mengumpulkan bukti dan informasi mengenai awal mula terjadinya kebakaran. Polisi juga turut mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Persoalan nanti ada tidaknya tindak pidana yang penting kami lakukan penyelidikan. Kami juga patut menduga, untuk itu kami lakukan olah TKP,” katanya.

Olah TKP Lokasi Karhutla

Selain kawasan menuju bandara, olah TKP telah di sejumlah titik lain. Di antaranya Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan, dan Baruh Liang Anggang.

Pada lokasi tersbut terpasang garis polisi. Pemasangan tersebut bertujuan memberikan tanda bahwa kawasan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan membatasi aktivitas di sekitar lokasi yang dapat mengganggu proses pemeriksaan.

“Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan, untuk itu kami pasangi garis polisi,” sebutnya.

Dalam proses pendalaman, penyidik juga mulai memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kondisi lahan sebelum dan saat kebakaran terjadi. Penyidik akan meminta keterngan pemilik lahan, ketua RT setempat, hingga saksi lainnya.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk memastikan status kepemilikan lahan sekaligus menggali informasi mengenai kemungkinan penyebab kebakaran.

“Kami akan meminta keterangan beberapa orang yang kami anggap ada keterkaitann, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” ucapnya.

Meski polisi mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, Arie menegaskan proses olah TKP tidak serta-merta berarti kebakaran tersebut dipastikan akibat tindak pidana.

Olah TKP, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menangani setiap kejadian karhutla yang terjadi di wilayah Banjarbaru.

Hingga saat ini, seluruh kasus yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada perkara yang dinaikkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

Sejumlah pemilik lahan juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Polisi masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap masing-masing lokasi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today