Tak Melulu Infrastruktur, Ririk Sumari Edukasi Warga soal Legalitas Ormas

oleh
Reses Anggota DPRD Banjarbaru, Ririk Sumarni, berlangsung di Kelurahan Sungai Ulin. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Komplek Pesona, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, RT 13/RW 03, Juam (28/8/2026) malam.

Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan paling banyak persoalan infrastruktur. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penambahan penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan drainase.

Ririk Sumari mengatakan, berbagai aspirasi dalam kegiatan reses akan masuk ke forum DPRD dan penyampaikan selanjutnya kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Secara garis besar untuk kegiatan malam ini masih posisinya lebih banyak di infrastruktur. Harapannya nanti setelah selesai reses, paripurna, kemudian bisa kita sampaikan dengan SKPD terkait,” ujar Ririk.

Selain persoalan infrastruktur, dalam kesempatan tersebut Ririk juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk lembaga keagamaan dan majelis yang ada di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, legalitas menjadi hal penting, khususnya bagi organisasi yang ingin mengakses bantuan hibah maupun bantuan sosial dari pemerintah.

Ririk menjelaskan, organisasi kemasyarakatan perlu memiliki kelembagaan atau badan hukum yang jelas serta terdaftar sesuai ketentuan. Dengan begitu, keberadaan dan aktivitas organisasi dapat dipantau sekaligus mendapat pembinaan dari pemerintah daerah.

“Sekarang organisasi kemasyarakatan ini harus ada kelembagaan atau badan hukumnya. Ini yang coba kita edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, apabila organisasi telah terdaftar dan melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah dapat memantau apakah organisasi tersebut masih aktif atau tidak.

Ririk menjelaskan, mekanisme tersebut juga penting agar penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

“Pembinaan ini harapannya bukan hanya berhenti di sini saja, tetapi terus ada pembinaan dari pemerintah kota. Organisasi kemasyarakatan aktif atau tidak. Dari situ nanti akan terpantau sehingga bantuan lebih terarah dan bisa terlihat manfaat atau kegunaannya,” jelasnya.

Beragam Kebutuhan

Ketua RT 13 Fitri, menyampaikan sejumlah kebutuhan warga yang menjadi perhatian dalam reses. Di antaranya penambahan PJU, persoalan drainase, serta kebutuhan sound system untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Ada tiga saja, terutama penambahan PJU, drainase, dan sound system untuk kegiatan keagamaan dan lainnya,” ucapnya.

Fitri juga mengatakan, pihaknya tengah melengkapi proposal pengajuan bantuan dengan dokumen legalitas. Hal tersebut agar setiap usulan masyarakat dapat memenuhi persyaratan administrasi pemerintah daerah.

“Sekarang ini kita melakukan proposal karena ada perubahan, jadi kita melengkapi lagi. Legalitasnya misalnya ke notaris, sehingga apa yang dibutuhkan warga ke pemerintah daerah itu terpenuhi,” ujarnya.

Ia menilai, pemahaman mengenai pentingnya legalitas organisasi semakin diperlukan, terutama dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

“Sekarang ini diawasi oleh KPK. Jadi kita masyarakat harus paham. Kita selaku ketua RT memahami masalah itu harus ada legalitas yang jelas,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today