Bagian Umum Setdakot Banjarmasin Jadi Contoh, ASN Wajib Setor 5 Kg Sampah Tiap Bulan

oleh
Pengelolaan Sampah
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bagian Umum diwajibkan rutin mengumpulkan dan menyetorkan sampah setiap bulan. - (foto/Arum-Kalselmaju)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, Banjarmasin – Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Banjarmasin mengambil peran dalam upaya pengurangan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bagian Umum wajib mengumpulkan dan menyetorkan sampah setiap bulan. Masing-masing pegawai mendapat target sedikitnya lima kilogram sampah.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut instruksi Wali Kota Banjarmasin yang mendorong aparatur pemerintah ikut mengambil peran dalam pengelolaan dan pengurangan sampah, terutama dari sumbernya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdakot Banjarmasin, Zazuli, mengatakan pihaknya menerapkan target tersebut secara bertahap agar para pegawai terbiasa memilah, mengumpulkan, dan mengelola sampah.

“Bertahap juga, awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” kata Zazuli, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, pegawai tidak hanya mengumpulkan sampah dari lingkungan kantor. ASN juga dapat memilah sampah rumah tangga lalu menyetorkannya.

Jenisnya beragam, mulai kardus, kertas HVS, botol plastik hingga minyak goreng bekas.

Dengan begitu, gerakan tersebut tidak berhenti di lingkungan kerja, tetapi juga mendorong kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing pegawai.

Zazuli menjelaskan, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti jadwal DLH Kota Banjarmasin saat menyetorkan sampah.

“Tiap bulan itu ada jadwal penyetoran sampah dan pegawai saja akan bersiap mengumpulkan sampahnya saat jadwalnya tiba,” tuturnya.

Bagi Bagian Umum, gerakan tersebut bukan sekadar memenuhi target lima kilogram sampah setiap bulan. Lebih jauh, ASN perlu menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab

“Terlebih, persoalan sampah di Banjarmasin membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” ucapnya.

Karena itu, kata dia lingkungan pemerintahan juga harus terlebih dahulu menunjukkan praktik nyata dalam mengurangi sampah dari sumbernya.

Ia berharap kebiasaan di lingkungan Bagian Umum mendorong pegawai menerapkannya di rumah dan mengajak masyarakat mengikuti kebiasaan tersebut.

“Penanganan sampah ini tentu perlu kesadaran seluruh pihak. Kita sebagai ASN wajib memberi contoh baik,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today