Demi Stabilitas Politik Lokal, LS Vinus Pastikan Tak Gugat Hasil PSU Banjarbaru ke MK

oleh
oleh
Demi
LS Vinus tidak akan mengajukan gugatan terkait hasil PSU di Banjarbaru. (Foto: Sairi/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Demi menjaga stabilitas politik dan demokrasi lokal. Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) menyatakan tidak akan melakukan atau terlibat dalam pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru.

Keputusan ini mereka ambil setelah melalui kajian internal dan rapat konsolidasi. Pertimbangan kondisi obyektif di lapangan, prinsip kepatuhan terhadap proses konstitusional, dan komitmen menjaga stabilitas demokrasi lokal juga menjadi dasar keputusan ini.

Meski secara prinsip, pemantau pemilu memiliki hak moral untuk menyuarakan berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang terpantau di lapangan. LS VINUS memilih menghormati proses konstitusional yang telah ditempuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, mereka juga menghargai hasil penetapan yang sudah resmi.

“Keputusan kami adalah keputusan sadar. Bukan karena ketidakmampuan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas demokrasi lokal. Kami akan terus berada di jalur pengawalan demokrasi, bukan pada jalur konfrontasi hukum,” tegas Ketua LS VINUS, Muhamad Arifin,

Sebagai lembaga pemantau terakreditasi, LS VINUS berkomitmen menjalankan fungsi pemantauan secara objektif dan netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa LS VINUS tidak memiliki kepentingan politik elektoral dalam PSU Banjarbaru. Tugas kami adalah memastikan proses berlangsung secara demokratis dan transparan. Oleh karena itu, kami tidak akan melakukan gugatan ke MK. Kami juga akan menghormati sepenuhnya hasil penetapan KPU Provinsi Kalsel,” ujar Arifin.

Apresiasi Penyelenggaraan PSU di Banjarbaru

LS VINUS menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan PSU di Banjarbaru. Termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat sipil yang berpartisipasi secara aktif dan damai.

“Kami juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang mengklaim melakukan gugatan atas nama pemantau Vinus atau mengatasnamakan LS VINUS, hal tersebut adalah tidak benar. Klaim ini tidak mewakili sikap resmi lembaga,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, LS VINUS akan merilis laporan lengkap hasil pemantauan PSU Banjarbaru. Ini sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam evaluasi publik terhadap penyelenggaraan pemilihan yang lebih adil dan demokratis di masa depan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today