Tersangka dan Mantan Kuasa Hukum Calon, Ketua LPRI Diprotes DPRD Kalsel

oleh
oleh
Tersangka
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Yahya Assegaf. (Foto untuk kalselmaju)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Habib Yahya Assegaf, mempertanyakan netralitas Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), Syarifah Hayana, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru. Syarifah, pernah menjadi kuasa hukum salah satu calon dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan kini berstatus tersangka. Sehingga tidak layak menjadi pemantau pemilu karena berpotensi mencederai independensi dan objektivitas proses demokrasi di Banjarbaru.

Menurutnya, rekam jejak Syarifah sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga menimbulkan keraguan terhadap objektivitas peran Syarifah saat ini sebagai pemantau pemilu.

“Sidang MK terdahulu membuktikan adanya keberpihakan dari pihak yang seharusnya netral. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana proses pemantauan PSU bisa berlangsung secara jujur, adil, dan transparan jika pemantau sebelumnya sudah berpihak kepada calon tertentu?” ujar Habib Yahya, Sabtu (17/5/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai bahwa kehadiran LPRI sebagai pemantau dalam pelaksanaan PSU Banjarbaru berpotensi mencederai objektivitas proses demokrasi.

“Netralitas pemantau harus benar-benar teruji. Jika terbukti berpihak kepada salah satu calon, maka pemantau tersebut tidak bisa lagi mewakili kepentingan masyarakat Banjarbaru secara umum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa Syarifah saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang di tangani Polresta Banjarbaru, dan KPU Kalimantan Selatan telah mencabut akreditasi LPRI.

“Ini semakin memperkuat keraguan terhadap kapasitas dan integritas lembaga yang dipimpinnya,” tambahnya.

Hingga berita ini tayang, redaksi KalselMaju.com telah berupaya menghubungi Syarifah Hayana melalui nomor yang biasa ia gunakan untuk meminta tanggapan, namun belum mendapatkan respon.

Visited 1 times, 1 visit(s) today