LS Vinus Angkat Bicara! Tegas Dukung KPU Cabut Akreditasi Pemantau Nakal

oleh
oleh
ls vinus
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) menanggapi dinamika terbaru terkait pencabutan status akreditasi salah satu lembaga pemantau dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2025. (Foto: LS Vinus)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) menanggapi dinamika terbaru terkait pencabutan status akreditasi salah satu lembaga pemantau dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2025. LS Vinus tegas mendukung KPU Kalsel mencabut akreditasi pemantau pemilihan ‘nakal’.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keberadaan lembaga pemantau pemilu harus benar-benar memahami peran, fungsi, dan batas kewenangannya secara utuh.

Pemantau pemilu bukan bagian dari peserta, penyelenggara, maupun pengadil hasil pemilu. Tugas utama pemantau adalah mengamati proses secara independen, objektif, dan netral. Mereka lalu menyampaikan hasil pemantauan sebagai bahan masukan untuk perbaikan kualitas demokrasi. Ketika ada lembaga yang melampaui batas peran tersebut. Maka itu bukan lagi wujud pemantauan, melainkan bentuk penyimpangan dari tugas pokok dan fungsinya.

LS Vinus percaya bahwa keberadaan lembaga pemantau sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. Namun, penting bahwa akreditasi bukan hanya soal legalitas administratif, melainkan juga komitmen etis dalam menjaga profesionalisme.

Terkait hal ini, LS Vinus memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dalam mencabut status akreditasi. Khususnya terhadap lembaga pemantau yang telah keluar dari koridor etik dan tugas pemantauan.

LS Vinus berpendapat bahwasanya tindakan ini bukan semata-mata bentuk penghukuman. Namun, bagian dari proses evaluasi untuk menjaga kualitas pemilu secara menyeluruh. Dalam demokrasi yang matang, semua pihak harus menerima evaluasi dengan jiwa besar.

“Oleh karena itu, kami berharap lembaga yang dicabut akreditasinya dapat bersikap legowo. Lebih baik menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga, bukan sebagai ruang saling menyalahkan,” ujar Koordinator LS VINUS KALSEL Muhamad Arifin.

Keputusan ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya fokus pada proses teknis. Tetapi juga menjaga kualitas dan kredibilitas demokrasi secara menyeluruh.

KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab. Mereka harus memastikan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam pemilu, termasuk pemantau, bekerja dalam batas hukum dan etika.

Visited 1 times, 1 visit(s) today