KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang pendahuluan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru di ruang sidang MK, Kamis (15/5), mencuri perhatian publik. Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan ini, para pemohon menghadirkan sejumlah bukti tangkapan layar dari media sosial dan grup WhatsApp.
Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, menyampaikan berbagai bukti digital yang mencakup komentar netizen di Instagram, percakapan grup WhatsApp RT/RW, hingga obrolan antara Ketua LPRI Kalsel, Syarifah Hayana, dengan wartawan. Salah satu bukti menyorot permintaan Syarifah agar menghapus rilis pemberitaan soal real count PSU.
Selain itu, MK juga menyoroti status LPRI sebagai lembaga pemantau pemilu yang akreditasinya telah dicabut oleh KPU. Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang meminta penjelasan dari KPU soal alasan pencabutan akreditasi, mengingat sebelumnya LPRI telah mengantongi sertifikasi resmi.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari dua gugatan warga Banjarbaru, Udiansyah, serta LPRI Kalsel, masing-masing dengan nomor perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Di hadapan majelis hakim, Syarifah mengaku menghadapi tekanan dan intimidasi setelah mengajukan gugatan ke MK. Ia menilai pencabutan akreditasi LPRI serta penetapannya sebagai tersangka sebagai bentuk penghalangan terhadap upaya hukum yang sedang ia tempuh.
“Saya merasa ini bagian dari upaya menghalangi proses hukum,” ujar Syarifah.
Ia juga mengungkap adanya tekanan dari berbagai pihak agar mencabut gugatan, namun menegaskan tetap berkomitmen melanjutkan perjuangan melalui jalur konstitusi.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon lainnya, Muhamad Pazri, menuding terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Banjarbaru. Ia menyebut adanya praktik politik uang, intimidasi terhadap pemilih dan pemantau, serta ketidaknetralan aparatur negara.
“PSU Banjarbaru ini bukan demokrasi, tapi DUIToktasi – demokrasi yang di bajak lewat politik uang dan intimidasi,” tegas Pazri.
Pazri juga menyinggung nama Ghimoyo, sosok yang kini menjabat sebagai Direktur BUMN dan di kenal sebagai Presiden Relawan Dozer. Ia menduga Ghimoyo turut mendukung pasangan calon tunggal Erna Lisa Halaby dan Wartono