Beban Biaya Operasional Tidak Tertutupi, Wali Kota Banjarmasin Sarankan Perumda PALD Jual Beberapa Aset

oleh
oleh
Perumda PALD Banjarmasin (Foto: net)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Banjarmasin mengalami krisis ekonomi, lantaran besar pasal daripada tiang atau pendapatan perusahaan tidak sanggup menutupi kebutuhan operasional. Perusda PALD ini perlu mencari solusi segera.

Menyikapi persoalan itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyarankan menjual beberapa aset Perumda untuk menutupi biaya operasional. Ini adalah salah satu langkah untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.

Ibnu mengatakan bahwa hal itu untuk mengurangi beban yang saat ini terjadi kepada Perumda PALD, paling tidak bertahan satu hingga dua tahun. Dengan demikian, keberlanjutan Perusda PALD bisa lebih terjamin.

“Sembari menunggu apakah nanti dapat penyertaan modal dari pemko dengan persetujuan dewan,” ucapnya, Selasa (11/2).

Ibnu juga menyampaikan bahwa ia sudah memberikan masukan untuk menjual beberapa aset yang berpotensial bisa menopang kebutuhan operasional. Langkah ini diharapkan bisa membantu Perusda PALD.

Salah satunya lahan yang tidak terlalu tergunakan untuk bisa pindah tangan baik itu ke pihak ketiga, maupun pihak lain.

“Sehingga mendapatkan fresh money untuk biaya operasional,” tuturnya.

Ia berkomitmen untuk tidak menutup perusahaan tersebut, dan terus berupaya untuk mempertahankanya. Perusda PALD menjadi perhatian utama dalam situasi ini.

Sehingga berbagai upaya usulannya bisa mempertahankan perusaan umum daerah tersebut.

Pendapatan yang diperoleh perusahaan ini tidak mampu menutupi beban biaya operasional yang mencapai Rp. 500 juta per bulan.

Sedangkan pemasukan perusahaan hanya sekitar Rp. 94 juta dari pelanggan tetap, dengan layanan sedot tinja yang menghasilkan sekitar Rp. 50 juta. Pendapatan ini tentunya tidak cukup untuk mendukung Perusda PALD.

Sebagai alternatif, Perumda PALD juga berencana untuk melepas beberapa aset, yang rencananya akan mendapat persetujuan oleh Komite Pengawas Manajemen (KPM) serta pihak terkait.

Proses pelepasan aset ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan untuk membantu perusda PALD.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *