KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Warga Kabupaten Tanah Laut, akan segera memiliki gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk membuat beragam keperluan administrasi publik.
Mengingat, bahwa pentingnya fasilitas ini. Maka, MPP yang berlokasi di eks RSUD H. Boejasin yang lama di jalan H. Boejasin Pelaihari, akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dengan demikian, hadirnya MPP ini akan mempermudah masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam mengurus administrasi. Warga tidak perlu lagi mengelilingi sejumlah kantor pelayanan sehingga bisa menghemat waktu.
Misalnya, hendak mengurus beragam administrasi kependudukan satu tempat, bahkan warga juga bisa nikah di Mal Pelayanan Publik atau di Kantor Urusan Agama (KUA) yang membuka layanan.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Laut Gentry Yulianto mengatakan, saat ini bangunannya sudah selesai rehabilitasi.
“Belum operasional, masih instalasi listrik dan internet, keperluan listriknya cukup besar yakni mencapai 100 ribu kWh,” ujarnya kepada kalselmaju.com Senin (10/02).
Akan ada 21 layanan dari sejumlah instansi di Tanah Laut yang bakal mengisi outlet pelayanan publik di MPP, yakni : Pertama, Samsat. Kedua, Pengadilan Negeri. Selanjutnya, BNNK, KEMENAG, dan POLRES. Kemudian, KP2KP, ATR/ BPN, BAZNAS, BPJS KETENAGAKERJAAN, dan BPJS KESEHATAN.
Selain itu, juga tersedia pelayanan KUA, BANK KALSEL, PT. AM BERKAH BANUA/ PDAM, dan KPN TUNTUNG PANDANG. Selain pelayanan tersebut juga tersedia BPR, DISPUSIP, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DISKOMINFO, PENGADILAN AGAMA, dan DPMPTSP.