Tak Kunjung Dapat Investor, Pemkot Banjarmasin Siapkan Opsi Kelola RPU Basirih

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Rumah Potong Unggas (RPU) modern di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Kota Banjarmasin, belum juga beroperasi meski pembangunannya rampung sekitar tiga tahun lalu.

Pemerintah Kota Banjarmasin kini menyiapkan opsi pengelolaan secara mandiri jika investor belum juga mengambil alih hingga akhir 2026.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin menargetkan RPU modern tersebut mulai beroperasi pada 2027. Pemkot tidak ingin fasilitas yang telah dibangun dengan sarana penunjang itu kembali terbengkalai.

Kepala DKP3 Kota Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, mengatakan pihaknya dapat mengoperasikan RPU dengan sumber daya yang tersedia apabila investor belum masuk.

“Kita fungsikan dengan tenaga kita walaupun sedikit. Misalnya kapasitas berapa, kita sesuaikan dengan tenaga kita dengan fasilitas yang ada,” kata Yuliansyah, Kamis (27/8/2026).

Menurut Yuliansyah, sejumlah investor sebenarnya telah menunjukkan ketertarikan terhadap pengelolaan RPU modern tersebut. Namun, komunikasi yang terjalin belum menghasilkan kesepakatan.

Salah satu kendala yang menjadi pertimbangan calon investor berkaitan dengan kebutuhan fasilitas pendukung. Investor, kata Yuliansyah, mempertimbangkan kapasitas daya listrik hingga kebutuhan penyimpanan dan pembekuan produk.

“Misalnya pertimbangan daya listriknya. Kemudian mereka minta storage hingga blast freezer yang alat beku cepat itu. Tentunya pemenuhan ini tidak bisa seadanya juga,” jelasnya.

Karena itu, DKP3 tidak hanya menunggu investor. Pemkot juga memetakan kebutuhan tambahan sekaligus melengkapi sarana dan prasarana agar RPU lebih siap beroperasi.

DKP3 juga terus berdialog dengan sejumlah calon investor untuk mencari skema pengelolaan yang sesuai.

“Sambil berjalan melengkapi fasilitas RPU ini kami juga melakukan dialog bersama investor juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin meninjau langsung RPU modern di kawasan RPH Basirih. Ia mengecek kondisi fasilitas setelah sekitar tiga tahun tidak beroperasi.

Yamin memeriksa sejumlah fasilitas, mulai dari kandang, area pemotongan, peralatan, ketersediaan air bersih, drainase hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ia meminta DKP3 memetakan seluruh persoalan yang menghambat pengoperasian RPU agar fasilitas tersebut segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita inginkan bahwa RPU modern harus segera difungsikan. Bangunan RPU yang modern di kawasan RPH Basirih itu sudah lama selesai, sejak sekitar tahun 2023, tapi sampai sekarang masih terkendala,” kata Yamin.

Menurutnya, RPU modern seharusnya tidak hanya menjadi bangunan yang tidak termanfaatkan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung proses pemotongan unggas yang lebih higienis, tertata, dan profesional.

Pemkot Banjarmasin pun kini menghadapi dua pilihan, yakni menarik investor untuk mengelola RPU atau mengoperasikannya secara mandiri dengan menyesuaikan kapasitas dan sumber daya yang tersedia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today