Oknum Guru di Banjarmasin Cabuli Murid saat Berkemah, Lagi-Lagi Ngaku Pernah Jadi Korban

oleh
Oknum pembina pramuka ditangkap polisi karena mencabuli siswanya saat kemah bersama. (Foto: Sairi/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menangkap seorang oknum guru di Kota Banjarmasin. Atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswa SMP..

Selain menjadi guru di sebuah Sekolah Dasar, ia juga merupakan pembina pramuka di sekolah tingkat pertama di Banjarmasin dan menjadi oknum guru yang mencederai kepercayaan.

Kelakuan bejat ini ia lakukan saat kegiatan kemah bersama di sekolah pada Desember 2024 lalu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke polisi. Ia akhirnya ditangkap.

“Masih kita dalami, kemungkinan ada kelainan seksual, dia guru PPPK. Tiga sudah sidik, empat orang lainnya lidik,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Dedi. Menurutnya, kasus ini memerlukan penanganan khusus terkait perbuatan oknum guru.

Ironis, Terduga R, mengaku perilaku tersebut ia lakukan lantaran juga pernah menjadi korban pelecehan seksual saat berusia delapan tahun. Akibatnya, ia menyalahgunakan jabatannya.

“Saya pernah jadi korban dan terbawa hawa nafsu, tidak ada pemaksaan terhadap mereka tapi bujuk rayu,” ucapnya. Oknum guru ini juga menyatakan bahwa ia sangat menyesal.

Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, terlebih yang bersangkutan sudah memiliki keluarga.

Terduga pun kini terjerat pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penegakan hukum atas kasus ini sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama dari oknum guru.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *