KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Perempat Final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Swiss di Aula Rimbawan III, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan nobar ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemprov Kalsel. Mengenai penyelenggaraan nobar piala dunia 2026 yang mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Memanfaatkan aula maupun ruang publik sebagai lokasi penyelenggaraan nobar.
Selain itu, surat edaran tersebut juga mendorong pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sekitar lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel menggandeng UMKM lokal. Untuk menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman bagi para peserta.
Kehadiran UMKM dalam kegiatan ini harapannya dapat memberikan dampak ekonomi. Sekaligus memperluas kesempatan promosi bagi pelaku usaha di sekitar kawasan perkantoran.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, kegiatan nobar tidak sekadar menjadi sarana hiburan bagi para pegawai, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan mendukung program pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Momentum Piala Dunia ini kami manfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan kekompakan seluruh jajaran,” katanya.
“Di sisi lain, kami juga ingin memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di sekitar kantor agar ikut merasakan dampak positif dari kegiatan pemerintah,” sambung Fathimatuzzhra.
Suasana nobar berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Para pegawai tampak menikmati jalannya pertandingan sambil berinteraksi dalam suasana yang akrab.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antarsesama pegawai sekaligus membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
Selain menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, kegiatan seperti ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal sesuai dengan arahan Pemprov Kalsel.





