Polhut – Polri Ungkap Tambang Emas Diduga Ilegal di Tabalong, Ada Bekas Galian Alat Berat

oleh
Ditemukan aktivas yang diduga tambang emas ilegal. Foto: Dishut Kalsel
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tim Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kalsel Bersama kepolisian menemukan sejumlah indikasi tambang emas tanpa izin atau ilegal kawasan hutan, Desa Dambung Raya, Bintang Ara, Tabalong.

Terdapat bekas lubang galian yang pembuatannya dugaan sementara menggunakan alat berat. Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan pengamanan hutan. Untuk menekan aktivitas ilegal sekaligus mencegah kerusakan kawasan hutan dan laju deforestasi.

Lubang tersebut diameternya berkisar 30 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Selain itu, tim menemukan sejumlah sarana dan peralatan berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Di lokasi ada 11 pondok kerja berbahan terpal dugaan sementara sebagai tempat beristirahat dan memasak para pekerja.

“Kami juga menemukan satu unit kasbox yang kemungkinan sebagai sarana penyaringan material untuk memisahkan emas dari material lainnya,” papar Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang.

Selain itu, terdapat enam unit mesin dompeng, dua unit mesin genset, serta sejumlah selang penyedot yang kemungkinan bagian dari kegiatan operasional penambangan.

Setiap temuan di lapangan langsung terdokumentasikan secara menyeluruh, mulai dari kondisi lubang bekas galian, sarana dan prasarana, hingga peralatan.

“Ini penting sebagai bahan bukti sekaligus dasar untuk proses selanjutnya,” tegas Rudi mewakili Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra.

Perbatasan Kalsel Kalteng

Tim dinas kehutanan juga menelusuri akses menuju lokasi melalui jalan eks HPH Sinar Barito. Jalur tersebut tersambung dengan jalan hauling milik perusahaan MUTU yang berlokasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Kondisi geografis tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas penambangan berkaitan dengan pihak dari Kalimantan Tengah, mengingat lokasi berada di kawasan perbatasan antara Kalsel dan Kalteng.

Namun, saat kegiatan pengamanan berlangsung, tim tidak menemukan pekerja maupun pelaku yang sedang melakukan aktivitas tambang emas di lokasi.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, Tim Gabungan memasang spanduk serta pita larangan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi.

“Pemasangan spanduk dan pita larangan ini menjadi bentuk peringatan sekaligus upaya preventif, agar kawasan ini tidak kembali dimasuki untuk kegiatan penambangan ilegal,” pungkas Rudi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today