KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan telekomunikasi yang belum merapikan jaringan kabel fiber optik di kawasan Jalan Panglima Batur. Meski sebagian kabel telah berpindah ke ducting bawah tanah, masih ada sejumlah provider yang belum melakukan penyesuaian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru Muhammad Agus Adrian menyampaikan, pihaknya telah menginventarisasi. Seluruh jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur sebagai dasar penataan.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan. Serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya Selasa (21/7/2026).
Tak hanya melakukan pendataan, Diskominfo juga telah mengirimkan surat kepada para pemilik jaringan. Agar segera memindahkan kabel ke ducting bawah tanah, khususnya di kawasan depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Sekaligus merapikan jaringan yang masih semrawut.
Langkah tersebut menyusul penataan tahap awal pengerjaan Pemerintah Kota Banjarbaru. Bersama PT Telkom dan Fiberstar dengan memindahkan sebagian jaringan dari tiang udara ke saluran bawah tanah.
Meski demikian, hingga kini kabel milik beberapa provider masih tampak membentang di atas jalan. Sehingga mengurangi estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Agus menjelaskan, penataan kabel fiber optik di daerah masih menghadapi kendala karena belum adanya regulasi teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur mekanisme penataan jaringan telekomunikasi tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarbaru sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu dan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara rinci tata kelola jaringan fiber optik.
Karena itu, pemerintah daerah memilih tetap bergerak dengan melakukan pendataan, membangun koordinasi dengan para provider, dan mendorong pemanfaatan ducting bawah tanah sebagai solusi penataan utilitas kota.





