ALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di Kota Banjarmasin. Kualitas udara yang memburuk hingga masuk kategori berbahaya membuat pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6378 Tahun 2026 tentang penyesuaian layanan pendidikan akibat memburuknya kualitas udara.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB, baik negeri maupun swasta.
Mulai Senin, 7 September hingga 9 September 2026, sekolah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan tersebut setelah kualitas udara Banjarmasin menunjukkan kondisi mengkhawatirkan.
“Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Sabtu (5/9/2026), angka pencemaran udara sempat menyentuh 303, yang masuk kategori berbahaya,” terang Ryan.
Selama kebijakan berlangsung, sekolah menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan kehadiran fisik peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa secara langsung juga stop sementara.
Namun, Ryan menegaskan PJJ bukan berarti siswa libur. Satuan pendidikan tetap wajib memberikan layanan pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi udara.
“PJJ bukan libur. Satuan pendidikan tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didik dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan PJJ, dinas meminta sekolah tidak memberikan beban pembelajaran yang terlalu berat. Materi terarah pada pembelajaran esensial, terutama literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
“Beban belajar disesuaikan agar lebih ringan dan berfokus pada literasi, numerasi, serta penguatan karakter,” tegasnya.
Sekolah juga diminta memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik serta menjaga komunikasi dengan orang tua selama pembelajaran dari rumah.
Ryan mengatakan kebijakan tersebut bersifat sementara dan dapat lebih panjang maupun mereka hentikan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Dinas Pendidikan Banjarmasin akan mengevaluasi setiap tiga hari. Dengan demikian, pembelajaran tatap muka belum otomatis kembali pada 10 September 2026 karena keputusan selanjutnya menunggu hasil evaluasi kualitas udara.





