KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat kesiapsiagaan sektor kesehatan di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu langkah membuka layanan Rumah Oksigen bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, fasilitas tersebut disiapkan sebagai tempat pertolongan awal bagi masyarakat yang mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan setelah terpapar kabut asap.
Pemberian oksigen secara gratis sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan pernapasan tanpa harus menunggu kondisi memburuk.
Respon Pemerintah
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Ani Rusmila, menyampaikan Rumah Oksigen menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dampak kesehatan akibat karhutla.
“Rumah Oksigen ini semoga dapat memberikan pertolongan pertama secara lebih cepat sebelum masyarakat menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Tak hanya menyediakan layanan di lokasi tertentu, Dinas Kesehatan Banjarbaru juga meminta seluruh puskesmas di wilayah kota untuk menyiapkan Rumah Oksigen sesuai kemampuan dan jenis pelayanan yang tersedia.
Kebijakan tersebut harapannya dapat memperluas akses masyarakat terhadap pertolongan awal, khususnya ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.
Saat ini, layanan Rumah Oksigen di Public Safety Center (PSC) Kota Banjarbaru dan Puskesmas Cempaka tersedia selama 24 jam. Sedangkan puskesmas lainnya memberikan pelayanan menyesuaikan jam operasional masing-masing.
Ani mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele paparan asap, terlebih bagi kelompok rentan yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan.
Selain memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, masyarakat bisa melakukan berbagai upaya untuk mengurangi paparan asap dalam aktivitas sehari-hari.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru, mari cegah paparan asap dengan menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan, mengonsumsi makanan yang bergizi dan minum air yang cukup,” katanya.
Rumah Oksigen bukan merupakan pengganti pelayanan medis lanjutan. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pertolongan awal bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
“Apabila keluhan semakin berat atau membutuhkan penanganan lebih lanjut, masyarakat harus segera mendapatkan pemeriksaan dan perawatan di fasilitas kesehatan,” pesannya.





