KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pergantian pucuk pimpinan DPRD Kota Banjarbaru mulai mengerucut. Partai Golkar mengusulkan Muhammad Syahrial sebagai calon Ketua DPRD menggantikan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Usulan tersebut melalui DPD Partai Golkar Banjarbaru berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Pengumumannya dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Syahrial saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Punya pengalaman dalam bidang pengawasan serta pembangunan daerah.
Meski demikian, pergantian kursi Ketua DPRD tersebut belum berlaku efektif. Prosesnya masih harus melalui tahapan administrasi dan menunggu penetapan resmi dari pemerintah melalui gubernur.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky menyebutkan, masih menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan hingga proses tersebut rampung. Ia menyebut pergantian baru sah setelah serah terima jabatan.
“Selama belum ada penetapan dan serah terima, saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD,” sebutnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan pergantian tersebut murni merupakan kebijakan internal Partai Golkar bukan akibat pelanggaran atau sanksi.
“Tidak ada poin dalam surat yang menyatakan saya bersalah atau kena sanksi. Ini murni penyegaran dari partai,” tegasnya.
Terkait alasan pergantian, Gusti Rizky menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus partai di tingkat provinsi dan pusat.
Seiring berjalannya proses, Sekretariat DPRD Banjarbaru akan menindaklanjuti hasil paripurna dengan menyusun berita acara. Dokumen itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarbaru untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan hingga terbit keputusan resmi.
Jika proses telah rampung, Gusti Rizky akan kembali menjalankan peran sebagai anggota DPRD. Ia diproyeksikan mengisi kursi yang ditinggalkan anggota dewan yang naik menjadi unsur pimpinan, sementara dirinya untuk sementara akan bertugas di Komisi III.





