KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Balangan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Ketua Fraksi PAN, Nor Sita Maulida, langsung menyampaikan sikap tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).
Nor Sita menilai penyesuaian anggaran merupakan langkah yang wajar dan strategis dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Ataupun memangkas program-program prioritas yang langsung bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi manfaat yang diterima warga Kabupaten Balangan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengarahkan belanja agar lebih berorientasi pada hasil, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pengelolaan APBD harus berlaku transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN pun menyatakan persetujuannya agar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Fraksi PAN berharap perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mempercepat pembangunan daerah, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Balangan.





