KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memfokuskan tahun 2026 untuk menuntaskan seluruh dokumen persiapan pembangunan Jalan Lingkar. Langkah ini menjadi tahapan penting sebelum proyek strategis. Masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut memasuki tahap konstruksi secara menyeluruh.
Kabid Bina Marga PUPR Kota Banjarbaru Adi Maulana mengatakan, seluruh readiness criteria targetnya rampung tahun ini. Dokumen meliputi Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Target kami pada tahun 2026 ini adalah menyelesaikan readiness criteria, yakni dokumen DED, FS, AMDAL, serta Andalalin,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan DED kini memasuki tahap akhir. Sementara dokumen FS dan Andalalin segera memasuki ekspose final. Adapun penyusunan AMDAL masih berlangsung bersama konsultan lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Jalan Lingkar Banjarbaru membentuk jaringan jalan sepanjang sekitar 43,25 kilometer yang terdiri atas 14 ruas. Jalur tersebut akan menghubungkan berbagai kawasan strategis. Mulai dari Mataraman–Sungai Ulin hingga berakhir di Jalan Ahmad Yani arah Liang Anggang–Bati-Bati.
Jalan Lingkar Terdiri Kewenangan Pemko, Pemprov, dan Pusat
Dari total ruas jalan, delapan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, lima ruas menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan satu ruas merupakan jalan nasional.
Sejumlah segmen bahkan mulai menunjukkan progres. Salah satunya ruas Jalan Purnawirawan menuju Guntung Manggis yang saat ini tengah pengerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Tak hanya itu, Pemko Banjarbaru juga mengusulkan pelebaran Jalan Purnawirawan dan sebagian Jalan Guntung Manggis melalui program IJD.
“Informasi yang kami peroleh, mudah-mudahan kedua ruas tersebut berjalan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan Jalan Sirkuit dan Jalan Lingkar Timur 3 juga masuk dalam rencana pembiayaan melalui APBD Kota Banjarbaru. Namun, pelaksanaannya masih menunggu finalisasi pembahasan APBD Perubahan.
Pemerintah berharap keberadaan Jalan Lingkar nantinya mampu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan Bundaran Simpang Empat yang selama ini menjadi titik kemacetan tertinggi di Banjarbaru.
Dengan tersedianya jalur alternatif tersebut, kendaraan berat dari arah Mataraman maupun Kabupaten Banjar dapat langsung melintasi jalan lingkar tanpa harus memasuki pusat kota.
Selain berfungsi sebagai solusi kemacetan, proyek ini juga diproyeksikan membuka akses menuju kawasan timur dan selatan Banjarbaru sehingga mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Dengan terbukanya Jalan Lingkar nanti, akan muncul pusat-pusat pertumbuhan baru yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya.





