KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial DP (61), warga Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, ditemukan meninggal dunia di sebuah warung di Jalan Hidayah Gang Inayah, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.40 Wita. Korban dalam kondisi tertelungkup di atas kursi yang berada di dalam warung.
seorang saksi yang melintas di sekitar lokasi mengetahui informasi mengenai penemuan tersebut pertama kali. Saksi kemudian mendatangi warga setempat dan menyampaikan bahwa ada seseorang dalam kondisi tertelungkup di dalam warung.
Selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas piket bersama personel Polsek Banjarbaru Utara dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Banjarbaru kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Karena Sakit
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang milik korban. Di antaranya sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi DA 2084 WW, telepon seluler Samsung, tas kulit, helm, serta sepatu pantofel.
Petugas juga memeriksa kondisi tubuh korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk istri korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi anaknya melalui telepon sekitar pukul 21.00 Wita.
Namun, suara korban saat itu tidak terdengar jelas. Setelah komunikasi tersebut, korban tidak lagi bisa menghubunginya sehingga pihak keluarga berusaha mencari keberadaannya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi serta keterangan sementara dokter di RS Idaman, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, berdasarkan rangkaian pemeriksaan sementara, korban besar dugaan meninggal dunia karena sakit.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan kondisi korban, barang bukti, keterangan saksi, serta hasil sementara pemeriksaan medis, korban dugaannya meninggal dunia karena sakit,” kata Kardi, Sabtu (12/9/2026).
Kardi menambahkan, pihak keluarga menyatakan menolak dautopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan.
“Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.





