KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan strategi menghadapi potensi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2027. Meski ruang fiskal semakin sempit, Pemkot memastikan belanja prioritas, pelayanan publik, hingga gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas.
Langkah antisipasi tersebut menyusul penurunan alokasi TKD dalam APBN 2026 yang akan berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, BPKPAD Kota Banjarmasin mulai menghitung ulang rancangan APBD Tahun 2027.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan pembahasan APBD masih bersifat dinamis. Karena masih menunggu kepastian besaran transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Masih belum final. Sekitar Oktober baru ada angka pastinya, kemudian baru kita sesuaikan,” ujar Edy, Rabu (5/8/2026).
Menurut Edy, Pemkot telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keseimbangan APBD. Salah satunya dengan melakukan efisiensi pada belanja yang tidak bersifat prioritas tanpa mengganggu program strategis.
Ia menegaskan, anggaran akan tetap terarah untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Terutama 22 program prioritas serta pemenuhan belanja wajib seperti sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sesuai dengan 22 program prioritas kepala daerah dan empat misi yang diemban. Kegiatan SKPD di luar prioritas tentu akan kita sesuaikan, sementara kebutuhan wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap kita penuhi,” katanya.
Edy juga memastikan hak-hak ASN tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Meski porsi belanja pegawai di Kota Banjarmasin saat ini mencapai sekitar 34 persen atau berada di atas batas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Serta memastikan pembayaran gaji maupun TPP tidak akan ada pengurangan.
“Kami tetap memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan tidak ada rencana pengurangan pegawai. Termasuk TPP akan tetap kami pertahankan,” tegasnya.
Antisipasi dengan Pemanfaatan BMD
Untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer, Pemkot Banjarmasin juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkahnya ialah memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Potensinya cukup besar. Kami akan menginventarisasi aset mana yang bisa dikerjasamakan dan mana yang masa kerjasamanya sudah berakhir,” jelas Edy.
Selain itu, pengawasan terhadap penerimaan pajak reklame dan pajak restoran akan lebih ketat melalui monitoring lapangan bersama instansi terkait. BPKPAD juga terus memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terhadap bangunan yang mengalami perubahan fisik maupun kawasan perumahan yang terus berkembang.
“Data tersebut sudah kami koordinasikan dengan BPN dan PAM Bandarmasih. Ke depan akan terus kami perbarui agar nilai pajaknya sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mulai memetakan potensi penerimaan baru dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik perusahaan swasta sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.





