Perang Lawan Pungli PPDB, Disdik Banjarmasin Teken Komitmen Bersama Forkopimda

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memperkuat komitmen memberantas pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Komitmen ini melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan seluruh proses penerimaan siswa wajib berjalan sesuai aturan resmi tanpa celah pungutan di luar ketentuan.

“Tidak boleh ada pungli atau praktik lain yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru,” tegasnya, Kamis (3/4/2026).

Ada tiga poin utama dalam komitmen tersebut, yakni pelaksanaan SPMB sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Selain itu juga terkait transparansi proses, dan larangan keras pungli dalam bentuk apa pun.

Ryan juga memberi peringatan tegas kepada kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak bermain-main dalam proses seleksi dari tahap pendaftaran hingga pengumuman.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, dinas membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Warga harus aktif melapor jika menemukan indikasi pungli SPMB. Dengan jaminan setiap laporan akan tertangani secara serius.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today