KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.
Stadion internasional pertama di Kalsel ini akan terbangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk proses pembebasan lahan terhadap 88 bidang milik warga.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Muhammad Rum Mapawa, memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembangunan stadion internasional ini tidak hanya untuk peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga diarahkan sebagai penggerak ekonomi baru,” ujar Rum, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib.
Stadion tersebut akan bersifat multifungsi. Selain kegiatan olahraga, fasilitas ini juga bisa berfungsi untuk kegiatan hiburan, sosial, budaya, hingga konser berskala besar.
Setelah pembebasan lahan tuntas, pekerjaan fisik akan dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel. Saat ini, proyek telah memasuki tahap persiapan tender dengan skema design and build, yakni perencanaan dan pembangunan secara bersamaan.
Rum menyebut, paket manajemen konstruksi sudah tayang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Sementara itu, paket pekerjaan fisik masih dalam tahap persiapan tender.
Secara keseluruhan, pembangunan stadion internasional tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 triliun selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan berfokus pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur dasar.





