KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Seluruh jajaran direksi Perumda Air Minum (PAM) Bandarmasih resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Rabu (5/11/2025).
Rapat tersebut menghadirkan seluruh pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, serta jajaran Komisaris PAM Bandarmasih.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Wibowo, mengatakan keputusan pemberhentian direksi setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen. Evaluasi terutama terkait gangguan pelayanan air bersih dan tingginya tingkat kebocoran air.
“RUPS memutuskan untuk melakukan penyegaran manajemen. Ini karena kinerja jajaran direksi sebelumnya belum maksimal. Terutama dalam mengatasi gangguan distribusi dan mengurangi kebocoran air bersih,” ujar Edy, Kamis (6/11/2025).
Menurut Edy, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi warga Banjarmasin.
“Kami ingin pola kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap keluhan pelanggan, terutama di wilayah pelosok. Karena itu, penyegaran di tubuh manajemen menjadi langkah yang harus diambil,” tegasnya.
Untuk sementara, posisi direksi akan mendudukkan pegawai senior PAM Bandarmasih sebagai pelaksana harian (Plh). Di antaranya, Sekretaris Umum PAM Bandarmasih Zulbadi sebagai Plh Direktur Utama.
“Penunjukan Plh ini bersifat sementara. Sembari menunggu proses lelang jabatan direksi baru yang kami targetkan rampung dalam tiga hingga enam bulan ke depan,” tambah Edy.
Ia menegaskan, RUPS Luar Biasa kali ini menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan pelanggan. Selain itu, sekaligus memperbaiki sistem manajemen perusahaan yang belum efisien.
“Kami ingin masyarakat bisa kembali merasakan pelayanan air bersih yang lancar, stabil, dan berkualitas,” pungkasnya.





