18 ASN Banjarmasin Tersandung Pelanggaran Moral, Perselingkuhan Jadi Kasus Terbanyak

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menerima 18 laporan pelanggaran moral dan etika ASN sepanjang awal tahun 2026. Kasus perselingkuhan mendominasi, di samping dugaan pungutan liar dan penyelewengan lainnya.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa seluruh laporan kini masuk tahap pemeriksaan.

“Sudah ada 18 laporan terkait pelanggaran moral dan etika. Dari jumlah itu, memang ada kasus perselingkuhan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Laporan masuk melalui berbagai kanal, mulai dari pengaduan digital melalui E-Lapor hingga laporan langsung ke Inspektorat. Seluruhnya menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai antrean penanganan.

“Masih kami proses satu per satu sesuai daftar tunggu,” ujarnya.

Meningkatnya kasus pelanggaran ini memunculkan kekhawatiran terhadap integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Kondisi ini menjadi alarm agar pemkot tidak hanya fokus pada kinerja birokrasi, tetapi juga pembinaan moral dan etika aparatur.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat dan akan menindak tegas,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today