Oknum Kepala SPPG Disebut Minta Jatah “Fee” 3,5 Juta Perminggu Disertai Ancaman Tutup,  Dapur MBG Landasan Ulin Barat 1 Diperas?

oleh
Penanggung Jawab Yayasan Nurul Hijrah, Edy Setyo Utomo, menerangkan kondisi SPPG Landasan Ulin Barat 1 yang sementara waktu tutup. Foto : Dok Kalselmaju.com
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Barat 1 sementara waktu tak beroperasi. Selain karena adanya temuan soal instalasi pengolahan limbah (IPAL).

Selain terjadi sedikit kisruh antara Yayasan selaku pengelola dapur makan bergizi gratis. Juga adanya dugaan praktek “premanisme” atau permintaah jatah fee. Yaitu dari oknum kepala SPPG berinisial RY.

Tim Kuasa Hukum Yayasan Nurul Hijrah yang juga Sekretaris Yayasan, Purjoko, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan unsur hukum dalam kasus tersebut.

“Kami akan pastikan dulu apakah ini memenuhi unsur pidana. Jika alat bukti sudah kuat, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” bebernya.

Permintaan RY terjadi dalam pertemuan dengan Penanggung Jawab Yayasan Nurul Hijrah, Edy Setyo Utomo pada suatu tempat di Banjarbaru. Pertemuan terjadi pada 27 Oktober 2025. Menurutnya, RY saat itu memberikan dua opsi.  Apabila permintaan tersebut tidak terpenuhi.

“Benar, yang bersangkutan meminta fee atau komisi sebesar Rp3.500.000 per minggu,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Pertama, meminta agar RY menjadi sebagai suplier di dapur SPPG. Kedua, mengancam akan melaporkan belum adanya izin SLHS yang bisa berujung pada penutupan operasional. Saat itu seluruh dapur di Kalsel masih dalam proses pengurusan izin SLHS, sehingga belum ada yang mengantongi izin tersebut.

Edy mengaku tidak dapat mengambil keputusan terkait permintaan itu, karena urusan suplier merupakan kewenangan koperasi Ponpes Nurul Hijrah. Namun, ia menyebut sempat ada ancaman bahwa jika permintaan tidak terpenuhi, akan ada pihak dari instansi aparat yang datang.

“Dan benar saja, tidak lama setelah pertemuan itu ada instansi (aparat, red) yang datang dan meminta operasional dapur dihentikan karena belum ada SLHS,” jelasnya.

Pihak yayasan kemudian meminta surat resmi penghentian dari BGN sebagai dasar. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, mengingat operasional dapur berada dalam pengawasan program tersebut.

Saat itu, proses pengurusan izin masih berjalan. Banyaknya dapur yang mengurus secara bersamaan serta keterbatasan laboratorium membuat proses penerbitan SLHS memerlukan waktu.

Yayasan SPPG Landasan Ulin Barat 1 Transfer Uang

Dalam kondisi tertekan, Edy mengaku sempat melakukan transfer uang sebanyak empat kali pada November 2025, masing-masing Rp2 juta per minggu dengan total Rp8 juta.

“Dana itu uang pribadi saya, transfer ke rekening atas nama orang lain atas perintah yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia menduga ada praktik tidak wajar dalam permintaan tersebut, terlebih penggunaan rekening pihak lain. Namun, pihaknya mengaku telah mengantongi bukti atas transaksi tersebut.

Sebelumnya, RY sempat menawarkan diri menjadi suplier di SPPG tersebut. Bahkan, terdapat ancaman bahwa jika tidak setuju, maka pengeluaran anggaran dapur juga tak bisa keluar.

Pihak yayasan telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berkompeten, termasuk BGN dan Kepala Korwil. Dari hasil komunikasi, Korwil tidak dapat mengambil tindakan langsung karena keterbatasan kewenangan.

“Ke depan, yayasan memastikan akan mempertimbangkan langkah hukum setelah seluruh bukti cukup kuat,” ucapnya.

Terlebih, yayasan juga menyoroti kinerja RY yang jarang berada di dapur dan tidak pernah menempati fasilitas kamar yang telah ada.

Sementara itu, terpisah media ini coba konfirmasi kepada RY yang mendapat tudingan tersebut. Namun dari dua nomor telponnya 08779251xxxx dan 08195843xxx tak satupun yang memberikan balasan. Pesan melalui whatsapp pada kedua nomor itu terkirim. Namun hanya centang warna abu-abu dua tanda terkirim dan belum dibaca.

Visited 1 times, 1 visit(s) today