Pemkot Banjarmasin Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI Lindungi Karya

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Mereka agar lebih sadar pentingnya perlindungan hukum terhadap karya yang mereka hasilkan.

Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat kegiatan pendampingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan ini digelar, Kamis (6/11/2025), di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, membuka langsung kegiatan yang mengikutkan 50 pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor. Pihaknya juga menggandeng Bidang Pelayanan HKI Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan sebagai narasumber utama.

Ibnu Sabil menegaskan pentingnya perlindungan hukum sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Kita tahu pelaku ekraf di Banjarmasin punya potensi besar, baik di sektor kuliner, kriya, maupun fashion. Tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya mereka,” ujar Ibnu.

“HKI hadir untuk melindungi karya, dan ini menjadi salah satu kekuatan kita. Ini untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di kota ini,” tambahnya.

Ia juga berpesan agar peserta serius mengikuti seluruh rangkaian pendampingan, serta menularkan pengetahuannya kepada pelaku ekraf lainnya.

“Saya harap peserta bisa fokus dan nantinya berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan ekraf lain yang jumlahnya cukup banyak di Banjarmasin,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan HKI ini sudah rutin terlaksana selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini mendapat sambutan positif.

“Tahun 2024 kami berhasil memfasilitasi 36 pelaku ekraf dari 17 subsektor dalam proses pendaftaran HKI. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 50 peserta,” jelas Widya.

Menurutnya, kesadaran terhadap HKI sangat penting untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing pelaku kreatif.

“Perlindungan HKI bukan hanya bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah. Ini juga langkah strategis agar produk lokal punya posisi kuat di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today