Satpol PP Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri di Martapura

oleh
oleh
Satpol PP Banjar menggerebek kamar kos dan menemukan dua sejoli bukan suami istri. (Foto: Satpol PP Banjar)

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Satpol PP Kabupaten Banjar mengamankan pasangan bukan suami istri dalam kamar kos, di Desa Sungai Sipai, Martapura Kota, Rabu (12/2) malam. Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kasus yang penanganan oleh petugas terkait pasangan bukan suami istri.

Satpol mengamankan dua sejoli ini karena kuat dugaan berbuat mesum. Sebab, saat penggerebekan keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah, serta dari kamar kos tersebut, petugas menemukan alat kontrasepsi dan tuak.

Dua sejoli yang berusia remaja ini hanya bisa tertunduk malu ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti yang saat penggerebekan. Seperti minuman keras jenis tuak dan alat kontrasepsi atau kondom.

Danton A Satpol PP Banjar, Sutomo mengungkap, pengerebekan itu berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah penyelidikan, ternyata benar. Kami mendapati sepasang yang bukan suami istri berduaan dalam kamar kos,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pasangan yang bukan suami istri ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satpol PP Banjar. Pemberian sanksi setelah petugas melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, kedua sejoli ini ternyata bukan pemilik kamar. Diduga kamar kos ini disewakan oleh seseorang yang sebelumnya juga memakai untuk berbuat hal yang sama.

“Dari keterangan warga sekitar, diduga kamar kos tersebut disewakan oleh seseorang kepada pasangan tersebut yang kemudian terciduk melakukan perbuatan asusila,” pungkas Sutomo.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *