KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang dan penumpang melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan bermotor atau ramp check.
Kegiatan berlangsung di Terminal H. Soemarsono PA, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Jumat (2/10/2026), dengan melibatkan Dinas Perhubungan Tanahlaut, Satlantas Polres Tanahlaut, Samsat, Jasa Raharja, Satpol PP, dan TNI.
Pemeriksaan menyasar aspek teknis dan administratif kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Tanahlaut.
Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polres Tanahlaut mengeluarkan tujuh berkas tilang. Sementara Dinas Perhubungan memberikan sebelas tindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar.
Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui drive-thru Samsat di lokasi kegiatan.
Kepala Dinas Perhubungan Tanahlaut Tedy Mulyana mengatakan layanan tersebut memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan saat kegiatan berlangsung.
Sebanyak 17 transaksi pembayaran pajak kendaraan berhasil diselesaikan di lokasi.
“Kegiatan ramp check menjadi salah satu langkah pengawasan penting untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong tingkat kepatuhan pemilik maupun pengemudi terhadap aspek keselamatan dan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Tedy mengatakan pemeriksaan rutin dan kolaborasi lintas instansi penting untuk meningkatkan kepatuhan pemilik serta pengemudi kendaraan angkutan terhadap ketentuan keselamatan dan administrasi.
Pemkab Tanahlaut juga mengintegrasikan pengawasan dengan pelayanan publik melalui layanan pajak kendaraan di lokasi pemeriksaan.





