Efisiensi Anggaran Terapkan Kebijakan WFA ASN Banjarmasin

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Februari 2025 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai efisiensi anggaran terapkan kebijakan WFA bagi ASN Banjarmasin.

Kebijakan diterapkan sebagai implementasi dari efisiensi anggaran di sektor pemerintahan untuk mencapai efisiensi anggaran terapkan kebijakan WFA bagi ASN Banjarmasin.

Beberapa daerah se Indonesia sudah mulai memberlakukan kebijakan itu. Abdi negara di pemerintahan hanya tiga hari bekerja di kantor. Sisanya bisa bekerja dari mana saja atau (WFA).

Kebijakan WFA ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut terkait belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 untuk penyesuaian anggaran terapkan kebijakan WFA bagi ASN Banjarmasin.

Menanggapi hal itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa Pemkot belum memiliki rencana untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

“Di kota besar dan padat seperti Jakarta, WFA mungkin lebih cocok untuk ASN. Karena mereka bisa lebih fokus bekerja tanpa gangguan transportasi,” ujarnya, Sabtu (15/2) terkait efisiensi anggaran terapkan kebijakan WFA bagi ASN.

Ibnu menambahkan, untuk Banjarmasin, kebijakan WFA mungkin hanya relevan jika berkaitan dengan efisiensi pemanfaatan teknologi dan layanan online.

“Namun, saat ini Pemkot Banjarmasin belum memiliki wacana untuk menerapkan WFA,” imbuhnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *