KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Polres Tanahlaut memperkuat upaya pencegahan hingga penegakan hukum untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau dan ancaman cuaca ekstrem.
Langkah tersebut melibatkan seluruh polsek jajaran untuk mengantisipasi munculnya titik api di wilayah rawan Karhutla di Kabupaten Tanahlaut.
Kapolres Tanahlaut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, jajaran kepolisian mengintensifkan patroli. Selain itu pemantauan hotspot, pengecekan lokasi rawan, serta patroli dialogis untuk mencegah masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami terus mengoptimalkan patroli, monitoring hotspot, pengecekan lapangan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla. Kami juga memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder agar dapat menangani setiap kejadian dengan cepat dan tepat,” ujar Ricky Boy.
Selain mengedepankan pendekatan preventif dan edukasi, kepolisian juga menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pembakaran lahan yang memenuhi unsur pidana.
Satreskrim Polres Tanahlaut akan memproses secara hukum setiap temuan yang memiliki unsur pidana sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku.
Pencegahan Karhutla juga dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Menurut Ricky Boy, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, perusahaan, hingga pemerintah desa.
Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Langkah tersebut sangat penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera tertangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.





