KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bagian dari pelaksanaan amanat pemerintah pusat.
Kebijakan ini resmi berlaku saban hari Jumat mulai 1 April 2026. Dengan skema kerja 50 persen dari kantor (WFO) dan 50 persen dari rumah (WFH).
Penerapan WFH ini bukan tanpa alasan. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan regulasi dari pemerintah pusat. Sekaligus upaya meningkatkan efisiensi kerja dan penggunaan sumber daya.
Beberapa alasan utama Pemko Banjarbaru menerapkan kebijakan WFH antara lain untuk menghemat penggunaan energi dan listrik. Membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.
“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” harap Lisa.
Dalam pelaksanaannya, sistem kerja ASN dibagi secara bergantian. Di mana separuh pegawai tetap bekerja dari kantor dan separuh lainnya bekerja dari rumah.
Kehadiran pegawai yang menjalankan WFH tetap dipantau melalui sistem absensi online “Banjarbaru Bagawi,” sehingga kedisiplinan dan kinerja ASN tetap terjaga.
“Kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah,” tegas Lisa Halaby.
Evaluasi terhadap kebijakan ini secara berkala saban dua bulan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemko Banjarbaru menyampaikan laporan WFH kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin saban tanggal 2 setiap bulan.
Selanjutnya, Gubernur Kalsel, H Muhidin akan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri setiap tanggal 4.
Dengan penerapan kebijakan ini, Lisa Halaby berharap ASN dapat menjadi lebih adaptif, efisien, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung kebijakan efisiensi energi dan tata kelola pemerintahan yang lebih modern.





