Banjarmasin “Kekurangan” Volume Sampah, Bakal Disuplai Kabupaten Banjar dan Batola Kembangkan Energi Listrik

oleh
Tiga daerah PSEL Algomerasi menunjukkan dokumen perjanjian kerjasama dalam memenuhi volume sampah. Foto : Kalselmaju.com/Zoya NH
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Banjarmasin ternyata kekurangan volume sampah. Maksud kekurangan di sini dalam rangka memenuhi standar pengelolaa sampai menjadi energi listrik (PSEL) Aglomerasi Banjarmasin Raya.

Oleh karena itu, mengatasi kekurangan Kabupaten Banjar dan Baritokuala (Batola) akan menjadi penyuplai. Tiga daerah telah melakukan penandangan perjanjian kerjasama. Berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kamis (9/4/2026).

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan. Total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut mencapai sekitar 635 ton per hari. Kontribusi terbesar dari Kota Banjarmasin. Ke depan pembanguntan Fasilitas PSEL di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat aglomerasi.

KLH akan menyiapkan kandidat lokasi dan menyerahkannya kepada Danantara untuk proses investasi bersama pihak pengembang. “Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan inisiatif pembangunan PSEL berasal dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian LH. Pemilihan Banjarmasin sebagai lokasi karena volume sampah yang tinggi. Sehingga layak secara teknis maupun ekonomis mendukung operasional pembangkit listrik berbasis sampah.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat berjalan optimal. Dengan jumlah itu Banjarmasin masih kekurangan volume sampah harian.

“Oleh karena itu, proyek ini melibatkan dua kabupaten dan satu kota sebagai sumber pasokan sampah guna memastikan sistem pengelolaan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan,” papar Rahmat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat berperan sebagai inisiator dan fasilitator, sementara pemerintah provinsi bertugas mendorong kabupaten dan kota untuk berpartisipasi aktif, terutama dalam hal pengangkutan dan penyediaan sampah sebagai bahan baku energi.

“Masih panjang tahapannya, termasuk penentuan teknologi. Namun yang jelas, komitmen kita sudah ada dan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tandas Rahmat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today