KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satu proyek yang sedang pengerjaan adalah penanganan ruas Jalan Jejangkit Kabupaten Baritokuala (Batola).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, menjelaskan pekerjaan tidak hanya berupa pengaspalan. Tetapi juga mencakup peninggian serta pelebaran badan jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Panjang penanganan jalan pengerjaan sekitar 1,4 kilometer. Kegiatan meliputi peninggian badan jalan, pelebaran jalan, hingga pengaspalan,” jelasnya via seluler, Selasa (2/6/2026).
Konstruksi jalan dengan spesifikasi yang menyesuaikan kondisi lahan setempat. Pada bagian pondasi, seluruh ruas menggunakan pancangan galam untuk memperkuat struktur jalan, mengingat kawasan tersebut memiliki karakteristik tanah yang relatif lunak.
Selain itu, di sisi kiri dan kanan jalan juga pemasangan batu sebagai pengaman sekaligus penunjang kekuatan badan jalan.
“Dengan konstruksi tersebut, harapannya jalan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap beban lalu lintas maupun kondisi cuaca,” paparnya.
Lebar badan jalan mencapai 7 meter. Sementara itu, lebar perkerasan aspal 5 meter dengan tambahan bahu jalan masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan.
Penambahan bahu jalan tersebut bertujuan memberikan ruang yang lebih aman bagi pengguna jalan sekaligus meningkatkan fungsi drainase dan stabilitas konstruksi.
Proyek peningkatan Jalan Jejangkit ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalsel dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan Batola yang memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Kami mengharapkan akses transportasi warga menjadi lebih lancar, distribusi hasil pertanian dan perkebunan dapat berjalan lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” doanya.
Seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan, masa pelaksanaan proyek akan berakhir pada 12 Oktober 2026.





