Warga Protes! Lapangan Basket di Siring Bekantan Berbayar – Wali Kota Banjarmasin Siap Kaji Ulang

oleh
oleh
Lapangan Basket Siring Bekantan dengan tarif retribusi yang berlaku. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Penerapan tarif sewa lapangan basket di kawasan wisata Siring Patung Bekantan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menuai polemik. Masyarakat menilai, fasilitas olahraga yang bersumber dari anggaran daerah itu tidak bersifat komersil.

Salah seorang warga Banjarmasin, Dwiki, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, lapangan basket yang sebelumnya gratis kini justru menjadi beban bagi warga yang ingin berolahraga atau berlatih secara rutin.

“Sebelum berbayar kami sering main basket di situ, cukup lapor ke petugas yang berjaga. Tapi sekarang harus bayar, cukup keberatan kalau mau latihan rutin,” ujar Dwiki, Kamis (30/1/2026).

Ia menilai, karena fasilitas tersebut bukan milik swasta, maka tidak pantas jika ada tarif retribusi yang memberatkan. Dwiki pun meminta pemerintah kota lebih bijak dalam menerapkan kebijakan.

“Semestinya Pemko Banjarmasin bisa memberi keringanan, misalnya gratis untuk pelajar atau komunitas. Jangan dipukul rata seperti ini,” cetusnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif yang merupakan produk dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Kita akan kaji ulang kembali terkait tarif retribusi sewa lapangan basket, karena itu merupakan kebijakan lama,” ujar Yamin, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menghadirkan fasilitas olahraga yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin lapangan basket ini benar-benar bisa dinikmati semua warga Kota Banjarmasin. Kalau saya pribadi, sebaiknya untuk warga dan pelajar itu gratis,” tegasnya.

Menurut Yamin, evaluasi kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek pendapatan daerah, tetapi juga manfaat sosial, pembinaan generasi muda, serta penguatan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan Pemkot pun membuka peluang untuk merumuskan skema baru yang lebih adil, termasuk pembebasan tarif bagi pelajar dan warga lokal, serta penyesuaian tarif untuk kegiatan komersial.

Revisi Kebijakan Lewat Perwali

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefri Fransyah, menyampaikan bahwa secara regulasi, perubahan kebijakan retribusi masih sangat memungkinkan melalui Perwali, tanpa harus mengubah Peraturan Daerah.

Kebijakan tersebut bisa menyesuaikan, baik melalui penyesuaian tarif, pembebasan retribusi bagi kelompok tertentu, bahkan gratis.

“Secara aturuan itu bisa tidak perlu mengubah perda, cukup melalui Perwali sebagai aturan teknis pelaksanaannya,” pungkas Jefri.

Lapangan basket di kawasan Siring Patung Bekantan telah terpasang pagar pembatas. Pada sisi luar dindingnya juga terpasang tarif retribusi untuk sewa lapangan.

Tarifnya Rp 50.000/jam setiap Senin–Jumat pukul 06.00–17.00 Wita. Pada pukul 17.00–22.00 Wita sewa bermain basket sebesar Rp65.000/jam. Sementara untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, tarif Rp65.000 pada siang hari, dan Rp75.000/jam pada malam hari.

Selain itu, untuk pemanfaatan area lapangan basket untuk kegiatan tertentu tarif reribusinya mulai Rp 750.000,- hingga Rp 1.000.000. Pembayaran sewa melalui sistem QRIS langsung ke kas Pemko Banjarmasin.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023, dengan besaran tarif yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2022.

Visited 1 times, 1 visit(s) today