Petugas Keamanan Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Jaga Kantor Properti Banjarbaru

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Warga Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, gempar penemuan jasad seorang pria di dalam pos jaga Kantor Aditya Group Property Agent, Sabtu (1/11/2025) pagi.

Korban bernama Rahim (58), warga Jalan RP Soeprapto, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara. Sehari-hari ia bekerja sebagai petugas keamanan malam di kantor tersebut.

Istri korban, Jumaila (55) pertama kali mengetahui peristiwa ini, sekitar pukul 09.30 Wita. Ia merasa curiga karena hingga pagi suaminya belum juga pulang dari tempat kerja.

Jumaila memutuskan untuk mendatangi pos jaga tempat Rahim bertugas.

“Setibanya di lokasi, pintu pos sudah terbuka. Saat masuk, saya kaget melihat suami sudah tergeletak tak bergerak di lantai,” ujar Jumaila kepada petugas.

Ia kemudian meminta pertolongan kepada salah satu karyawan Aditya Group. Setelah dicek bersama, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Mendapat laporan, pihak Polres Banjarbaru langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban dalam posisi terlentang, masih mengenakan pakaian kerja. Dari saku celananya, petugas menemukan barang pribadi lengkap, antara lain dompet berisi uang tunai Rp911 ribu, kartu identitas, STNK motor, telepon genggam, serta kotak rokok dan korek api.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan seluruh barang miliknya masih utuh,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mewakili Kapolres AKBP Pius Ferbry Aceng Loda.

Menurut Kardi, tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin, serta mulai ada semut.

Petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari enam jam.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit gula darah tinggi dan sering mengeluh nyeri di dada, bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan saksi, korban dugaannya meninggal akibat sakit jantung,” jelas Kardi.

Keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan memilih membawa jenazah ke rumah duka.

“Istri korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum dan menyerahkannya kepada penyidik,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today