WALHI Kalsel Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Tambang PT MMI, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

oleh
Tanggul jebol perusahaan tambang PT MMI menyebabkan dugaan pencemaran limbah terhadap lingkungan sekitar. Foto : tangkapan layar video warga
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di Kabupaten Banjar kembali menuai sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambang perusahaan tersebut.

Sejumlah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, mengeluhkan dampak aktivitas tambang. Keluhan tersebut meliputi suara bising, retaknya bangunan rumah akibat aktivitas peledakan (blasting), hingga kebocoran kolam penampungan limbah atau settling pond.

Limbah cair dari aktivitas produksi batu bara dugaannya mengalir hingga ke sungai dan mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini bukan pertama kali terjadi, sehingga memicu perhatian serius dari WALHI Kalsel.

Direktur WALHI Kalsel Raden Rofiq mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menilai, perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang timbul.

“PT MMI harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi, karena selama ini belum ada tindakan nyata terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.

Rofiq juga menyoroti status perizinan perusahaan, di mana Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT MMI disebut akan berakhir pada Juni 2026 dan belum diperbarui. Dengan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat, ia menilai bukan tidak mungkin izin perusahaan dapat dicabut jika terbukti melanggar.

Selain itu, WALHI juga menyinggung dugaan persoalan perizinan pasca pengambilalihan lahan dari PT Baramarta, yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah.

WALHI Desak Evaluasi Operasional PT MMI Lindungi Pencemaran Limbah

WALHI Kalsel berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT MMI demi melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya tanggul area pertambangan PT. MMI juga jebol. Kabar tersebut tersiar melalui video pendek.

“Inilah… longsor lumpur PT MMI, Sukabumi Industri. Kejadiannya malam. Video ini saya ambil di tanggal 2 bulan Juni 2026. Parah. Lumpur longsor menutupi jalan semua. Menutup akses. Info yang didapat ini kejadiannya tadi malam jam 1, longsornya. Dan ini airnya yang turun ke sebelah parit itu, langsung ke sungai. Ke jalur Sungai Cilukan, yang airnya dipakai masyarakat,” kata seorang pria dalam video tersebut.

Pada Selasa (2/6/2026), tanggul houling batubara dari PT MMI di Rantau Bakula, Kabupaten Banjar jebol. Kebocoran itu mengakibatkan air bercampur lumpur meluap ke lahan sekitar dan informasinya masuk ke aliran sungai warga.

Sementara itu, menindaklanjuti longsor tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel turun ke lapangan. Mengecek tanggul di Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kepala DLH Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan terkait tanggul jebol itu masih dalam tahap investigasi. “Masih perlu beberapa hari kita investigasi. Ini dari kemarin petugas kita (Dinas LH Kalsel di sana,” kata Rahmat, Rabu (3/6).

Terpisah, Direktur Utama PT. MMI, Yudha Ramon, tak memberikan jawaban saat coba konfirmasi terkait hal tersebut. Melalui nomor telpon whatsapp 08134850xxxx pesan tersebut terkirim. Tana conteng 2, namun tak ada balasan atau jawaban.

Visited 1 times, 1 visit(s) today