Kiki Amalia Apresiasi Polda Kalsel Usai Tetapkan Pemilik Akun TikTok sebagai Tersangka

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Kiki Amalia menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan atas penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ia laporkan. Proses penyelidikan tersebut berujung pada penetapan tersangka terhadap pemilik akun TikTok @babehaldo135.

“Saya sebagai warga masyarakat mengapresiasi Polda Kalsel yang telah menindaklanjuti laporan saya. Hingga membuahkan hasil,” ujar Kiki kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

Kiki menjelaskan, perkara itu bermula dari unggahan konten di akun TikTok tersebut. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia mengaku memahami kritik publik terhadap kontennya. Yang menunjukkan gaya hidup mewah atau flexing.

Namun, menurutnya, persoalan berubah ketika isi konten mulai menyinggung kehidupan pribadinya, termasuk anak tirinya. Ia menilai unggahan tersebut berpotensi berdampak pada kondisi psikologis dan rekam jejak anaknya.

Karena itu, Kiki sempat mengunggah surat terbuka melalui akun Instagram pribadinya yang meminta pemilik akun TikTok tersebut menghapus (take down) konten yang membahas anaknya.

Setelah melayangkan surat terbuka , pihak pemilik akun TikTok menghubungi Kiki dan mengajak melakukan tabayun atau klarifikasi secara langsung.

Kiki mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dengan baik. Namun, konten yang jadi persoalan tetap tidak dihapus meski sebelumnya dijanjikan akan diturunkan setelah pertemuan selesai.

“Ketika saya kembali meminta agar video tersebut dihapus, respons yang saya terima justru kurang memuaskan karena muncul pembicaraan mengenai biaya untuk menghapus konten,” katanya.

Selain itu, Kiki juga melaporkan unggahan foto seorang perempuan yang sedang membesuk di Lapas Karang Intan yang seolah-olah merupakan dirinya.

Ia menegaskan foto tersebut merupakan hasil manipulasi digital.

Merasa tidak memperoleh penyelesaian, Kiki akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut ke Polda Kalimantan Selatan.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Saya berharap proses hukum yang sedang berjalan bisa selesai secara transparan dan cepat,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today