Disdikbud Kalsel Cari Solusi, Imbas Siswa KKO Tak Naik Kelas, Buka Peluang Remedial

oleh
SMAN 2 Banjarmasin menjadi salah satu sekolah pelaksana kelas khusus olahraga. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga, SMAN 2 Banjarmasin, serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banjarmasin menggelar pembahasan terkait pelaksanaan yang menyebabkan siswa kelas khusus olahraga (KKO) tak naik kelas.

Dari hasil pertemuan, hingga saat ini belum ada aturan khusus di tingkat daerah yang mengatur pelaksanaan KKO di jenjang SMA. Selama ini, pelaksanaan KKO secara mandiri oleh masing-masing sekolah.

Kondisi itu menjadi bahan evaluasi untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pelaksanaan KKO di seluruh SMA.

SMAN 2 Banjarmasin selama ini telah menjalankan KKO berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Peraturan Akademik KKO Nomor 423/017/SMA.2/Disdikbud/2021.

“Sistem tersebut selama beberapa tahun tidak menimbulkan permasalahan yang berarti. Dalam proses penilaian siswa,” jelas Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dedi Hidayat.

Evaluasi Penyebab Siswa KKO Tak Naik Kelas

Namun, kondisi pada tahun ajaran 2025/2026 yang menyebabkan sejumlah siswa KKO belum naik kelas menjadi bahan evaluasi bersama. Semua pihak sepakat perlunya pembinaan yang lebih intensif. Tidak hanya terhadap prestasi olahraga, tetapi juga terhadap capaian akademik para siswa atlet.

Dedi menyebut, dalam pembahasan itu, peserta rapat juga membandingkan sejumlah aturan KKO di sekolah lain.

Hasil perbandingan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi SMAN 2 Banjarmasin. Untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penilaian siswa, termasuk kemungkinan memberikan kesempatan remedial.

“Keputusan ini akan ada pembahasan lebih lanjut dalam rapat dewan guru,” kata Dedi.

Selain itu, rapat turut mengevaluasi penyebab keterlambatan penyerahan tugas siswa, apakah karena miskomunikasi jadwal pertandingan dan latihan atau terdapat kendala lain.

Jika masih memungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah akan mempertimbangkan program penyelesaian tugas khusus agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa mengabaikan integritas aturan akademik.

Dalam pembahasan tersebut juga ditegaskan bahwa prestasi olahraga harus mendapat dukungan penuh, namun tetap harus diimbangi dengan pendidikan karakter serta tanggung jawab akademik.

“Jadi langkah ini juga menjadi upaya untuk menjamin hak siswa atlet memperoleh sistem pembelajaran yang sesuai dengan status mereka sebagai atlet daerah. Pada intinya, kami mencari win win solution,” tutup Dedi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today