KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantauan Kualitas Udara yang terpasang di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, hilang dicuri.
Peristiwa ini baru terungkap setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengonfirmasi bahwa alat tersebut sudah tidak berada di lokasi. Hal ini berlangsung sejak lima bulan lalu.
Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menjelaskan bahwa AQMS tersebut merupakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Alat ini dipinjamkan ke Pemkot Banjarmasin untuk keperluan pemantauan kualitas udara.
“Sudah kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, karena alat itu memang milik mereka. Kami juga sudah mengajukan permohonan agar alat yang hilang bisa segera ada gantinya,” ujar Alive, Sabtu (1/11/2025).
Meski sudah lama hilang, Alive mengakui bahwa kasus tersebut tidak mereka laporkan ke pihak kepolisian. Hal inilah yang menyebabkan hingga kini belum tahu siapa pencurinya.
“Kami hanya melaporkan ke KLHK, tidak ke kepolisian,” ungkapnya.
Alive menambahkan, jika alat pengganti sudah tersedia, AQMS akan tetap terpasang di lokasi semula, yakni di Jalan Lambung Mangkurat.
Karena lokasi tersebut strategis berdasarkan pemetaan sebelumnya.
“Namun, untuk pengukuran udara tetap di kawasan Jalan Kayu Tangi,” ujarnya.
Mengapa Pemkot Banjarmasin tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membeli alat baru, Alive menegaskan bahwa program pemantauan kualitas udara merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Itu program pusat,” katanya singkat.
Hingga kini, tambahnya lagi belum ada informasi lebih lanjut dari KLHK terkait waktu penggantian alat yang hilang tersebut.





