Pemkot Banjarmasin Klarifikasi Anggaran Susu dan Buah Rp229 Juta, Sebut Belum Direalisasikan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya buka suara terkait sorotan publik terhadap anggaran pengadaan minuman susu dan buah-buahan senilai Rp229.048.800 untuk kegiatan kerumahtanggaan wakil kepala daerah.

Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin mengklarifikasi hal tersebut. Setelah ramai jadi perbincangan di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.

Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin Ahmad Zazuli mengatakan pengadaan tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan kebutuhan operasional pemerintahan. Dan sudah sesuai mekanisme administrasi kedinasan.

“Dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional umumnya melalui perangkat pendukung. Berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Menurut Zazuli, rincian anggaran tersebut untuk mendukung aktivitas pimpinan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bagian Umum Setda.

Namun, polemik yang berkembang membuat Wali Kota Banjarmasin meminta seluruh proses yang berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan anggaran yang belum terealisasi telah mereka kembalikan ke kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

“Apabila tidak terealisasi, maka anggaran tersebut tetap berada di kas daerah dan tidak dibelanjakan,” katanya.

Sementara jika sebagian pengadaan sudah sempat terealisasi, produk berupa susu dan buah-buahan itu akan mereka alihkan kepada masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan.

Langkah tersebut agar pengadaan tetap memberi manfaat sosial di tengah kritik publik terkait urgensi belanja konsumsi bernilai ratusan juta rupiah.

Zazuli juga menegaskan angka Rp229 juta merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran dan bukan pengeluaran yang langsung dibelanjakan sekaligus.

Ia memastikan pemerintah tetap membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi perhatian serta masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today