KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Angka perceraian yang tinggi di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin, menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin.
Mayoritas perceraian terjadi karena pasangan belum siap secara mental dan pola pikir yang belum matang saat memutuskan menikah.
Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfiannoor, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan program pembinaan keluarga untuk menekan laju perceraian. Salah satu caranya adalah melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR).
“Program ini menyasar para orang tua yang memiliki anak remaja. Kami ingin orang tua turut berperan dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya pendewasaan usia pernikahan kepada anak-anak mereka,” jelas Helfi, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, salah satu faktor penyumbang tingginya perceraian adalah pernikahan dini. Di mana pasangan belum siap secara mental, finansial, bahkan secara kesehatan reproduksi.
“Dalam program BKR, kami tekankan pentingnya usia matang sebelum menikah. Usia ideal untuk menikah, menurut kami, minimal 21 tahun. Usia ini dianggap sudah cukup matang untuk membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis,” ujarnya.
Selain pembinaan keluarga remaja, DPPKBPM juga melakukan edukasi langsung kepada calon pengantin melalui program khusus pranikah.
Program ini menitikberatkan pada kesiapan mental, komunikasi dalam rumah tangga, hingga dampak kemajuan teknologi terhadap kehidupan berkeluarga.
“Kami lebih fokus pada langkah pencegahan. Melihat tingginya angka perceraian, kami menyesuaikan pendekatan dan konten pembinaan agar relevan dengan tantangan zaman sekarang. Termasuk pengaruh media sosial dan teknologi,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, DPPKBPM berharap pasangan muda dapat lebih siap membina rumah tangga. Sehingga angka perceraian di Banjarmasin dapat ditekan.





