Isu Pemangkasan PPPK Mencuat, Pemkot Banjarmasin Pastikan Masih Aman

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman di tengah isu pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan pihaknya belum mengambil langkah pengurangan pegawai karena kondisi anggaran masih terkendali.

“Belanja pegawai kita masih di angka 34 persen. Ke depan akan turun seiring banyak ASN yang pensiun,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, gelombang pensiun hingga 2027 akan membantu menekan rasio belanja pegawai agar mendekati batas 30 persen.

Menurutnya, kondisi Banjarmasin jauh lebih aman dari daerah lain yang belanja pegawainya mencapai 50 persen.

Karena itu, Totok memastikan PPPK tetap aman, karena tidak ada rencana pemangkasan dalam waktu dekat. Pemkot justru masih membutuhkan tenaga PPPK untuk menjaga kinerja pelayanan publik.

“Tidak ada pelepasan PPPK. Kita masih sangat membutuhkan mereka,” tegasnya.

Selain faktor pensiun, pengendalian belanja pegawai juga berpengaruh hasil evaluasi kinerja tahunan PPPK, pengunduran diri, hingga pemberhentian karena pelanggaran.

“PPPK dievaluasi setiap tahun. Kepala SKPD yang menentukan apakah kontraknya dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin membuka peluang rekrutmen CPNS pada 2026. Namun, seleksi akan sangat ketat dan menyesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun.

“Kita tidak bisa merekrut semua kebutuhan. Harus disesuaikan agar belanja pegawai tetap terkendali,” katanya.

Totok menambahkan, skema kebijakan efisiensi belanja pegawai masih terus perlu pengkajian, termasuk kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita lihat dulu ke depan seperti apa kebijakan finalnya. Yang jelas, untuk PPPK saat ini masih aman,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today