KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lolos seleksi tahap akhir.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, saat menanggapi kekhawatiran sejumlah tenaga pengajar, .
“Artinya mereka tetap kita akomodasi, tidak langsung diberhentikan. Kita tunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, apakah akan ada tes ulang atau kebijakan lain,” ujar Yamin, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, mayoritas guru PPPK belum lolos seleksi. Karena itu, Pemko menyiapkan solusi sementara untuk pengangkatan dengan skema paruh waktu (part time).
Yamin menekankan bahwa pihaknya berupaya menjaga keberlangsungan kerja para guru, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi muda.
“Kita tidak ingin ada PHK. Guru-guru ini sangat penting untuk anak-anak kita. Tapi masalahnya kadang formasi yang tersedia tidak sesuai bidang mereka, atau linieritas pendidikan belum terpenuhi,” jelasnya.
Permasalahan ini, menurutnya, kerap terjadi akibat keterbatasan formasi dan ketidaksesuaian antara kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat dalam pengadaan PPPK.
Pemkot saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian PAN-RB dan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami berharap mereka yang sudah ikut seleksi tetap diprioritaskan. Tapi semua tergantung kebijakan pusat. Yang jelas, kami terus berkomunikasi,” tegas Yamin.
Sinkronisasi antara kebutuhan tenaga pengajar di lapangan dan jumlah guru yang tersedia akan menjadi acuan utama Pemkot dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan.





