KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 9 partai politik (parpol) di Kalsel terima bantuan keuang. Total anggaran dana bantuan keuangan sebesar Rp15.433.635.000 bersumber dari APBD Pemprov Kalsel. Dari daftar Partai Golkar jadi penerima terbanyak. Jumlahnya Rp3.466.837.500.
Parpol penerima bantuan adalah yang berhasil menduduki kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2024. Perhitungan nominal berdasarkan jumah suara. Setiap suara sah mendapatkan hak sebesar Rp7.500/suara. Partai Golkar yang meraih 462.245 suara mendapatkan hak bantuan keuangan paling besar.
Penyerahan bantuan keuangan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/6). Secara simbolis Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mewakili Gubernur Kalsel, menyerahkan bantuan keuangan.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan juga upaya untuk mendorong partai politik agar semakin inovatif, mandiri, dan berdaya saing dalam menjalankan fungsi strategisnya,” tuturnya.
Penyaluran bantuan ini bersamaan dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk legalitas dan transparansi. Adi menegaskan, Gubernur Kalsel mewanti-wanti agar partai politik menggunakan bantuan ini secara bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Karena bantuan ini bukan sumbangan. Maka harus ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah melalui melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin mengatakan penyerahan bantuan keuangan berdasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0252/KUM/2025.
SK Gubernur ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.
“Melalui bantuan ini, harapannya partai politik di Kalsel dapat memperkuat pendidikan politik dan menciptakan demokrasi yang sehat, profesional, serta semakin mendapat kepercayaan masyarakat Banua,” tandasnya.
Berikut daftar Parpol terima bantuan keuangan :
- Partai Golkar Rp3.466.837.500 atau 462.245 suara.
- Partai NasDem Rp2.182.117.500 atau 290.949 suara.
- Partai Gerindra Rp1.867.350.000 atau 248.980 suara.
- PAN Rp1.781.415.000 (237.522 suara).
- PKS Rp1.594.245.000 (212.566 suara).
- PKB Rp1.592.932.500 (212.391 suara).
- PDI Perjuangan Rp1.287.802.500 (171.707 suara).
- Partai Demokrat Rp920.272.500 (122.703 suara).
- PPP Rp740.662.500 (98.755 suara).





