KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mengembangkan inovasi layanan publik kepada masyarakat. Terbaru, melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Pemko menghadirkan M Kios Digital. Ini adalah solusi modern untuk membayar pajak daerah dengan lebih cepat, nyaman, dan transparan.
Layanan ini memungkinkan warga membayar pajak seperti PBB, BPHTB, pajak hotel, restoran, hingga pajak hiburan. Pembayaran hanya bisa melalui mesin digital di lokasi strategis. Jadi, warga tidak perlu antre panjang atau bertemu langsung dengan petugas.
“Alat ini sangat memudahkan masyarakat melakukan transaksi pajak secara mandiri. Selain praktis, juga mengurangi interaksi langsung,” ujar Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Selasa (24/6/2025).
M Kios merupakan hasil kerja sama dengan Bank Kalsel. Saat ini pengelolaannya tengah diintegrasikan dengan aplikasi Si Bijak, platform digital pajak milik Pemko Banjarmasin.
Fitur pembayaran QRIS juga akan tersedia untuk melengkapi kemudahan sistem ini. Proses integrasi targetnya rampung dalam beberapa hari ke depan.
“Kami harap, setelah sistem QRIS siap, M Kios bisa segera di-launching dan langsung digunakan masyarakat,” lanjut Edy.
Sebanyak tiga unit M Kios sudah tersedia. Unit tersebut akan beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor BPKPAD, serta di ruang publik yang ramai dan aman.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot. Tujuannya adalah memperkuat transformasi digital layanan pajak daerah. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami menciptakan layanan pajak yang cepat, nyaman, dan transparan,” tegas Edy.





