Tiga Narapidana Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Waisak

oleh
oleh
tiga narapidana
Penyerahan SK remisi khusus hari raya Waisak di Lapas Banjarbaru. (Foto: Lapas Banjarbaru untuk kalselmaju)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tiga narapidana di Lapas Kelas IIB Banjarbaru menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE, Senin (12/5).

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana. Remisi ini diberikan kepada tiga narapidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi khusus Waisak. Semoga momentum ini memperkuat keimanan dan menjadi bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Supartana.

Remisi juga harapnya, dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus menjaga perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Besaran massa remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Dari tiga narapidana penerima remisi, dua di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika yang menerima potongan masa tahanan masing-masing 15 hari dan satu bulan. Sementara satu narapidana kasus pembunuhan memperoleh remisi dua bulan.

“Mereka telah melalui proses evaluasi melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, termasuk berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” terang Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Bagus Paras Etika.

Salah satu penerima remisi, Indra, mengaku bersyukur dan senang atas penghargaan tersebut. Dan ia berkomitmen akan menjadi pribadi lebih baik setelah selesai menjalani masa tahanan nanti.

“Saya sangat bersyukur dan bahagia. Terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Banjarbaru,” ucapnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today